Asri, Beni HAK HUKUM PASCA-PERCERAIAN Bagi Suami, Istri, Dan Anak. In: HAK HUKUM PASCA-PERCERAIAN Bagi Suami, Istri, Dan Anak. Literasi Nusantara, pp. 1-286. ISBN 978-634-234-546-7
HAK HUKUM PASCA-PERCERAIAN.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.
Download (3MB)
Abstract
Buku ini sengaja ditulis untuk memberikan informasi kepada
masyarakat luas berkaitan dengan hak hukum yang dapat diperoleh pasca terjadinya perceraian. Setelah kedua belah pihak antara suami dan istri telah diputuskan oleh Pengadilan bahwa pernikahannya telah resmi putus akibat perceraian, maka kewajiban-kewajiban akibat perceraian
masih melekat diantara keduanya. Kewajiban untuk memberikan nafkah kepada anak oleh seorang Ayah. Kewajiban memberikan nafkah iddah, mut’ah oleh mantan suami kepada istri. Kewajiban untuk membagi harta bersama selama perkawinan diantara kedua belah pihak. Kewajiban istri untuk menjalani masa iddah. Kewajiban-kewajiban tersebut merupakan
kewajiban yang harus dipenuhi oleh masing-masing pihak. Sehingga hak hukum bagi kedua belah pihak yang bercerai dan juga terlebih hak hukum bagi anak pasca perceraian orang tua dapat terpenuhi dengan baik.
| Item Type: | Book Section |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Contributors: | Contribution Name Email |
| Divisions: | Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law |
| Depositing User: | Unnamed user with email [email protected] |
| Date Deposited: | 18 Sep 2025 08:08 |
| Last Modified: | 18 Sep 2025 08:08 |
| URI: | https://repository-penerbitlitnus.co.id/id/eprint/616 |
